|
BUPATI GEREDEG : DESA ADAT AGAR SENGEH JAGA BALI

Amlapura ( Manggala ) – Desa Adat diharapkan dapat memupuk semangat dan gairah masyarakat mengajegkan Bali, memperkuat jati diri akar budaya. Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg mengharap Prajuru Adat “sengeh” (waspada-red) akan maraknya budaya yang bertentangan dengan keyakinan umat Hindu di Bali. “Desa Adat agar sengeh terhadap anasir yang hendak merongrong keberadaan Bali secara umum, “harap Bupati Geredeg, pada kegiatan lomba Desa Adat Sengkidu, Kecamatan Manggis.
Menurut Bupati Geredeg, lomba desa adat sebagai wahana mendorong peran serta masyarakat dalam mempertahankan eksistensi adat dan membangun krama adat masih dijadikan metode motivasi. “Jadikan lomba sebagai metode dalam menjaga eksistensi desa adat, bukan sekedar mengejar juara, “pinta Bupati Geredeg.
Dikatakan Bupati Geredeg, desa adat atau Desa Pakraman sebagai penyangga utama adat budaya Bali memiliki peran strategis sebagai kekuatan inti membentengi Agama Hindu di Bali. “Lomba Desa Adat tidak semata ditujukan untuk mencari juara, melainkan guna mengetahui dan memperkuat komitment desa adat dalam mempertahankan dresta baik desa dresta, loka dresta, kuna dresta dan sastra dresta”, kata Bupati Geredeg.
Lebih jauh Bupati Geredeg mengakui tantangan desa adat makin kompleks, terutama dalam menangkal pengaruh budaya luar dan pola sikap mental pakraman yang cenderung mengadopsi nilai-nilai instan dalam pelaksanaan ritual keagamaan.
Pada penilaian lomba desa adat kali ini, Desa Adat Sengkidu terpilih mewakili Kabupaten Karangasem ke tingkat Provinsi Bali.
Bendesa Adat Sengkidu, I Nyoman Wage, S.H. melaporkan, dalam melaksanakan pemerintahan otonomi Desa Adat diempon krama adat berjumlah 576 KK dengan jumlah jiwa 2398 orang. Prajuru Desa adat memiliki tugas sesuai bidang-bidang, meliputi Parahyangan, Pawongan dan Palemahan.
Sedangkan dalam mendorong perekonomian warga, krama Desa Adat Sengkidu banyak dibantu dari perkembangan sektor kepariwisataan khususnya di Pantai Mendira sehingga memberi nilai tambah dan sumber penghidupan bagi krama adat.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Pekraman Propinsi Bali, Drs. I Dewa Putu Berata, M.Si. mengatakan, “dalam penilaian lomba desa adat diutamakan untuk mengetahui kemampuan desa adat dalam mempertahanakan dresta dan awig-awig desa yang mampu mengakomodasi perkembangan umat dalam kemajuan pembangunan dewasa ini”. Sebagai benteng utama penyangga kelestarian adat dan agama, desa adat diharapakan mampu menyaring dan memfilter ekses negative kemajuan peradaban yang berkembang, namun diadopsi untuk memperkaya budaya lokal yang ada.
Bidang-bidang yang dinilai meliputi aspek Parahyangan, Pawongan dan Palemahan sesuai konsep Tri Hita Karana, Tri Mandala, Tri Kaya Parisudha dan keberadaan Tri Ratna Desa – Kahyangan Desa. Hal lain yang dievaluasi meliputi aspek perekonomian desa adat, pelaksanaan aci-aci serta manejemen lembaga Desa Adat disamping swadaya dan prakarsa. (ker).
|